Penggunaan Akun dan Pembayaran – Aryaku

Syarat dan Ketentuan ini berlaku bagi semua Pengguna Layanan Aryaku yang telah disediakan oleh Aryaku yang bekerja sama dengan PT. Trans Digital Cemerlang untuk mendukung transaksi penjualan Anda. Dengan mendaftarkan, mengakses dan/atau menggunakan layanan Kami, Pengguna dianggap telah membaca, menerima, menyetujui, dan mengikatkan diri untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini. Dengan ini, Pengguna menyatakan memberikan persetujuan atas hal-hal dibawah ini:

1. PEMBUKAAN DAN PENGAKSESAN
  1. Pengguna dan Pengakses Kami tunduk dan setuju pada syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan ini termasuk ketentuan terkait pembuatan akun bank yang terafiliasi dengan kami. Pengguna Kami memiliki kebebasan penuh untuk memilih menggunakan Layanan yang tersedia pada Platform Kami atau tidak, atau berhenti menggunakan Platform Kami
  2. Sebelum mengakses dan menggunakan Platform Kami, Pengguna harus menyetujui Ketentuan Penggunaan ini dan mendaftarkan diri dengan menyelesaikan pengisian Formulir serta mengunggah seluruh Dokumen Administratif yang telah ditetapkan di dalam Platform Kami selama proses pendaftaran.
  3. Kami dapat menolak proses pendaftaran atau registrasi pada platform Kami dengan alasan-alasan bahwa Pengguna diketahui, dicurigai, atau terindikasi sebagai berikut, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Kegiatan usaha yang dijalankan Pengguna tidak memiliki legalitas usaha yang valid;
    2. Kegiatan usaha yang dijalankan Pengguna Terlibat tindakan kriminal dan/atau diduga melanggar Norma Agama, Norma Kesopanan, Norma Hukum dan Norma Kesusilaan;
    3. Kegiatan usaha yang dijalankan Pengguna ikut serta dalam kelompok atau organisasi terlarang atau melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia;
    4. Kegiatan usaha yang dijalankan Pengguna dianggap melanggar syarat-syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk tapi tidak terbatas apabila hal itu bersifat sensitif, ofensif, dapat memicu kebencian, mencemarkan nama baik, memuat materi yang memicu perpecahan suku, agama, ras, antar golongan pornografi, perjudian, KKN, pencucian uang, pendanaan terorisme ataupun bertentangan dengan norma etika kesusilaan dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
    5. Kegiatan usaha Pengguna dianggap berbahaya bagi pengguna lainnya atas layanan, operasinya, atau reputasinya, termasuk tetapi tidak terbatas pada menawari atau menyebarluaskan barang, layanan, program atau promosi yang menipu atau menjalankan praktek-praktek penipuan lainnya.
    6. Kegiatan usaha yang dijalankan Pengguna melanggar atau menyalahgunakan hak kekayaaan intelektual atau hak kepemilikan orang lain.
2. AKUN
  1. Agar kami dapat memberikan layanan kami, Pengguna setuju untuk membuat akun atau melakukan registrasi dan bertanggung jawab penuh untuk menyediakan data yang sesuai, lengkap, benar, dan akurat untuk memungkinkan kami memvalidasi akun Anda.
  2. Registrasi atau pendaftaran akun diperlukan bagi Anda yang ingin menggunakan Platform atau layanan Kami. Ketika Anda membuat atau mendaftar Akun atas nama perusahaan, organisasi, atau nama entitas yuridis, Anda menyetujui dan menjamin Perjanjian ini atas nama korporasi atau entitiy Anda. Anda tidak diizinkan untuk menggunakan akun orang lain tanpa izin.
  3. Keamanan dan kerahasiaan Akun, termasuk namun tidak terbatas pada nama terdaftar, alamat surat elektronik terdaftar, password, nomor telepon genggam terdaftar, rincian pembayaran serta kode verifikasi yang dihasilkan dan dikirim oleh sistem sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Pengguna. Semua kerugian dan risiko yang ada akibat kelalaian Pengguna menjaga keamanan dan kerahasiaan sebagaimana disebutkan ditanggung oleh Pengguna sendiri. Dalam hal demikian, Kami menganggap setiap penggunaan yang dilakukan melalui Akun Pengguna sebagai permintaan yang sah dari Pengguna. Oleh sebab itu, Anda wajib mengamankan akun dan kata sandi atau kode akun Anda serta melakukan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi akun Anda agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Kami sarankan bagi para Pengguna untuk mengganti kata sandi atau kode PIN akun Anda secara berkala dan menggunakan kata sandi atau kode PIN yang kuat serta unik.
  4. Akun hanya hanya dapat digunakan oleh Pengguna yang telah diberikan otorisasi untuk mengakses Akun dan tidak bisa dialihkan kepada pihak ketiga atau pihak lainnya yang tidak terotorisasi dengan alasan apapun. Kami berhak menolak untuk memfasilitasi penggunaan Platform Kami dan/atau Layanan jika kami mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Pengguna telah mengalihkan atau membiarkan Akun digunakan oleh pihak ketiga lainnya yang tidak terotorisasi.
  5. Jika Pengguna mengetahui atau menduga bahwa Akun telah digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Pengguna harap segera menghubungi pihak kami karena kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga data pribadi Pengguna yang mana dijelaskan dalam Pasal 26 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penjelasannya dalam Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 tentang Undang-undang (UU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
3. BIAYA
  1. Kami berhak membebankan biaya kepada Pengguna berupa Biaya Administrasi Pemeliharaan (jika ada) dan/atau Biaya Administrasi Transaksi (Merchant Discount Rate/MDR) (selanjutnya disebut “Biaya Administrasi”) Biaya Administrasi yang telah ditentukan oleh regulator akan otomatis berlaku dan mengikat Merchant.
  2. Pembayaran Biaya Administrasi sebagaimana dimaksud pada 1.1 dilakukan dengan:
    1. pendebetan Rekening untuk Biaya Administrasi Pemeliharaan Terminal bulanan; dan
    2. pemotongan langsung dari dana hasil Transaksi untuk Biaya Administrasi Transaksi (Merchant Discount Rate/MDR).
  1. Kami berhak membebankan biaya lainnya dan/atau mengubah besarnya Biaya Administrasi dan MDR yang akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
4. KOREKSI DAN KLAIM
  1. Dalam hal terdapat permintaan koreksi atau selisih atas Settlement oleh Merchant, baik sebagian maupun seluruhnya, maka Merchant wajib menyampaikan permohonan tertulis yang disertai dengan bukti transaksi pembayaran dan/atau Settlement. Permohonan tertulis tersebut wajib ditandatangani oleh pejabat yang berwenang atau orang yang diberi kuasa oleh Merchant.
  2. Dalam hal ada permintaan koreksi atau selisih atas transaksi pembayaran yang diajukan oleh pengguna/pemilik atau penerbit Kartu, Uang Elektronik, dan/atau sumber dana lainnya, baik sebagian maupun seluruhnya, kami akan menginformasikan mengenai permintaan penyelesaian selisih atas settlement yang dimaksud dan meminta Merchant untuk menyediakan bukti pendukung antara lain faktur, invoice, dan/atau bukti Transaksi.
  3. Merchant wajib memberikan jawaban tertulis disertai bukti pendukung terkait transaksi pembayaran yang diinformasikan oleh pengguna/pemilik atau penerbit Kartu, Uang Elektronik, dan/atau sumber dana lainnya dimaksud selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak tanggal diinformasikannya.
  4. Dalam hal Merchant tidak memberikan jawaban dan/atau tidak memberikan bukti pendukung dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal diinformasikannya kepada Merchant maka kami berhak mendebet Rekening dan/atau rekening lain milik Merchant sebesar jumlah klaim yang diajukan oleh pengguna/pemilik atau penerbit Kartu, Uang Elektronik, dan/atau sumber dana lainnya dan menggunakan dana hasil pendebetan Rekening dan/atau rekening lain milik Merchant tersebut antara lain untuk pengembalian/pengkreditan kembali dana hasil transaksi pembayaran ke rekening pengguna/pemilik Kartu, Uang Elektronik, dan/atau sumber dana lainnya tanpa memerlukan persetujuan dari Merchant.
  5. Dalam hal Merchant terindikasi atau terbukti terlibat melakukan penyalahgunaan dan/atau tindakan fraud atas transaksi pembayaran yang dimintakan koreksi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kami atau prinsipal dan/atau penerbit Kartu, Uang Elektronik, dan/atau sumber dana lainnya dan/atau jawaban dan/atau dokumen pendukung yang diberikan oleh Merchant tidak benar atau tidak lengkap, maka kami berhak mendebet Rekening dan/atau rekening lain milik Merchant sejumlah klaim yang diajukan oleh pengguna/pemilik atau penerbit Kartu, Uang Elektronik, dan/atau sumber dana lainnya dan menggunakan dana hasil pendebetan Rekening dan/atau rekening lain milik Merchant tersebut antara lain untuk pengembalian/pengkreditan kembali dana hasil transaksi pembayaran ke rekening pengguna/pemilik Kartu, Uang Elektronik, dan/atau sumber dana lainnya tersebut.
5. KUASA PENDEBETAN REKENING
  1. Atas Persetujuan dan/atau Kuasa Pengguna, Pengguna menyatakan setuju dan memberi kuasa kepada Kami untuk melakukan penkreditan, pemindahan atau penempatan rekening, pendebetan, dan koreksi atas pembayaran hasil Transaksi akun Pengguna.
  2. Dalam melaksanakan intruksi pendebetan Rekening untuk Biaya Administrasi Pemeliharaan Terminal bulanan dan/atau pemotongan langsung dari dana hasil Transaksi untuk Biaya Administrasi Transaksi (Merchant Discount Rate/MDR) tunduk pada ketentuan Bank akun pengguna dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
wpChatIcon
wpChatIcon